Munjungagung, 13-08-2023 di Balaidesa Munjungagung, telah di adakan musyawarah desa membahas tentang pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2024.
Musyawarah desa adalah musyawarah yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan Unsur Tokoh Masyarakat Desa untuk menyepakati hal yang sifatnya strategis dengan berdasar pada hak dan kewajiban masyarakat.
Musyawarah desa kali ini adalah membahas pembentukan tim penyusun RKPDes untuk tahun anggaran 2024 dimana tim penyusun tersebut sesuai aturan yang berlaku boleh terdiri dari tujuh atau sembilan orang, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta unsur lembaga desa lain dan serta tokoh masyarakat desa.
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Munjungagung, Bapak Jenal Abidin, S.Ag dan dihadiri oleh BPD, RT, RW, dan Lembaga desa lain di lingkungan Desa Munjungagung serta hadir juga tim dari Kecamatan Kramat. Musdes berjalan lancar hingga akhir, masyarakat memberikan saran dan masukan untuk tim penyusun agar bisa merencanakan dengan baik anggaran tahun 2024 sehingga bisa berdampak pada masyarakat desa.