SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MUNJUNGAGUNG

Artikel

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Munjungagung Kecamatan Kramat

09 Mei 2025 09:44:09  Admin Munjungagung  1.184 Kali Dibaca  ARTIKEL

 

 

 

 

 

Pemerintah Desa Munjungagung Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Kamis 9 Mei 2025 di kantor Desa Munjungagung.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

 

Mengapa Harus Dibentuk?

1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).

 

Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih :

  • Pembukaan Acara oleh Pemimpin Musyawarah
  • Sambutan Kepala Desa Munjungagung
  • Pemilihan Pengawas dan Pengurus Koperasi Merah Putih
  • Pembahasan Nama Koperasi
  • Pembahasan modal (simpanan pokok & wajib)

Pada akhirnya disepakati bersama dan telah terbentuk koperasi dengan nama :

" KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA MUNJUNGAGUNG KECAMATAN KRAMAT "

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Desa

 Lokasi Kantor Desa Munjungagung

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:321
    Kemarin:375
    Total Pengunjung:68.107
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.123.101
    Browser:Tidak ditemukan