Kamis, 24 November 2022 diadakan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas "Kepatuhan dan Tata Cara Berlalu Lintas yang Baik" oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Balai Pengelola Sarana Prasarana Perhubungan Wilayah VI.
Dalam rangka memberikan wawasan tentang keselamatan berlalu lintas dan memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas pada masyarakat, Dishub Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan Road Show ke desa-desa di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Maksud dan tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan menumbuhkan perilaku tertib ber lalu lintas. Dengan harapan masyarakat memahami tata cara berlalu lintas lintas dengan baik, mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan baik dan benar sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan di masa datang.
Berdasarkan Survei, ada tiga faktor yang menjadi penyebab kecelakaan yaitu faktor manusia, kendaraan dan lingkungan. Faktor penyebab kecelakaan tertinggi adalah manusia (human error) yang disebabkan kecerobohan pengguna jalan, kurangnya pemahaman pengguna jalan terhadap tehnik berkendara, etika berlalu lintas, dan minimnya kesadaran pengguna jalan terhadap keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian penerapan pendidikan etika ber lalu lintas dan issue keselamatan sejak dini diharapkan dapat membentuk pola pikir dan karakter positif pada masyarakat.