Munjungagung, 12 Februari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan desa melalui skema penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Agung Mandiri Desa Munjungagung, bertempat di Kantor Kepala Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal
Dalam pertemuan tersebut, tim membahas realisasi penyertaan modal dari Dana Desa sebesar 20% yang telah disalurkan ke BUM Desa Agung Mandiri melalui proposal kegiatan. Program ketahanan pangan desa difokuskan pada usaha Peternakan Kambing dan Greenhouse Buah Melon sebagai salah satu langkah mendukung ketersediaan pangan dan meningkatkan pendapatan desa.
Realisasi penyaluran modal telah dilaksanakan pada akhir tahun 2025. Saat ini, kegiatan usaha dikelola langsung oleh BUM Desa Agung Mandiri untuk Peternakan Kambing dan kerjasama untuk pengelolaan Greenhouse Buah Melon.
Untuk pemasaran hasil ternak, BUM Desa Agung mandiri merencanakan penjualan langsung kepada masyarakat setempat, pasar, maupun pembeli dari luar wilayah, sedangkan untuk melon akan di adakan wisata petik melon pada saat panen.
Sebagai tindak lanjut monitoring, kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke lokasi peternakan kambing dan greenhouse melon guna melihat langsung perkembangan usaha yang sedang dijalankan.