Demikian ini daftar bakal calon anggota BPD Munjungagung Periode 2026-2034 yang sudah di tetapkan, maka mereka berhak untuk mengikuti pemilihan anggota BPD Munjungagung Periode 2026-2034.
10 Juni 2026 - Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Munjungagung secara resmi mengumumkan penetapan calon anggota BPD berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Munjungagung.
Penetapan ini merupakan hasil dari seluruh tahapan Penjaringan dan Penyaringan Pengisian anggota BPD yang telah dilaksanakan secara transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan desa dan meningkatkan keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa.
Adapun bakal calon anggota BPD yang di tetapkan total ada 19 nama berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yaitu :
Demikian ini daftar bakal calon anggota BPD Munjungagung Periode 2026-2034 yang sudah di tetapkan, maka mereka berhak untuk mengikuti pemilihan anggota BPD Munjungagung Periode 2026-2034.