Artikel
Musyawarah Desa (Musdes) : LRA APBDes T.A 2024 & Sosialisasi APBDes T.A 2025 dan Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2025
07-02-2025, Pemerintah Desa Munjungagung mengadakan musyawarah desa bersama para Ketua RW, Ketua RT dan serta Tokoh Masyarakat Desa guna membahas laporan realisasi APBDes Tahun 2024 dan Serta Pembahasan APBDesa Tahun 2025.
Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah kegiatan yang membahas laporan penggunaan anggaran desa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran desa sesuai peruntukannya.
Tujuan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes adalah:
- Menginformasikan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa
- Menjalin komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat
Sementara untuk penetapan KPM BLT-DD di serahkan kepada masing-masing ketua RT untuk bisa mengajukan nama-nama yang potensial untuk dapat menerima manfaat bantuan tersebut.