SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA MUNJUNGAGUNG

Artikel

Sosialisasi dan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Munjungagung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal

30 Agustus 2024 09:40:07  Admin Munjungagung  274 Kali Dibaca  ARTIKEL

 

 

 

 

 

 

 

20240829_100742

29-08-2024, Desa Munjungagung Kecamatan Kramat telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri TIM Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Tokoh Masyarakat, dan warga desa lain.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Kepala Desa Munjungagung, Bapak Jenal Abidin, mengatakan bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa," ujar Bapak Jenal Abidin.

20240829_100755    20240829_100813 

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.

Warga yang hadir merasa senang dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, karena mereka dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya mengenai PTSL. Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat tanah mereka dengan lebih mudah.

20240829_100822    20240829_100844 

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Dengan adanya program PTSL, diharapkan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus sertifikat tanah dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Peta Desa

 Lokasi Kantor Desa Munjungagung

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:39
    Kemarin:109
    Total Pengunjung:51.129
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.123.101
    Browser:Mozilla 5.0