Hari ini, Senin 26 Desember 2022 telah dilaksanakan musrenbang desa di Desa Munjungagung sesuai dengan surat edaran dari Bupati Tegal Nomor : 050/23/453/2022 Tanggal 14 November 2022. Musrenbang kali ini membahas tentang Penyusunan RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2024 dan Rembug Stunting untuk Penyusunan RKPDesa Tahun 2023.
Musrenbang desa (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
Acara berlangsung dengan khidmat dan sesuai dengan prosedur semestinya, dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dari Ketua RT, RW, BPD dan Lembaga lainnya. Acara juga di dampingi dari Tim Kecamatan Kramat.
Dari kegiatan tersebut di sepakati enam (6) kegiatan yang nantinya akan diusulkan saat musrenbang kecamatan, yaitu :
1. Rehabilitasi Gedung SDN Munjungagung 02.
2. Perbaikan Lapangan Sepak Bola.
3. Belanja alat KIT Posyandu Remaja.
4. Pengembangan Jaringan SPAM.
5. Pendidikan Parenting Keluarga.
6. Pelatihan Tenaga Kerja Produktif.
Harapannya semua kegiatan yang diusulkan nantinya bisa direalisasikan oleh pemerintah agar hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat.